Mitigasi Resiko Investasi Wakaf Produktif

Authors

  • Muhammad Syahrullah Universitas Muhammadiyah Riau

DOI:

https://doi.org/10.55438/jqim.v3i2.119

Keywords:

Resiko, Wakaf, Investasi

Abstract

Investasi wakaf produktif harus dilakukan dengan menggunakan mitigasi resiko yang tepat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah dalam mitigasi resiko investasi wakaf produktif . Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana penerapannya mempertimbangkan data yang diperoleh dilapangan dalam mitigasi resiko pengelolaan investasi wakaf produktif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mitigasi resiko memiliki   beberapa   komponen diantaranya mengindentifikasi dan mengendalikan resiko sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas investasi wakaf produktif. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam investasi wakaf produktif sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana wakaf. Sistem monitoring dan evaluasi terhadap investasi wakaf produktif merupakan aspek krusial dalam pengelolaan wakaf untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan manfaatnya

References

Ananto Triwibowo (2020) Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance dalam Pengelolaan Wakaf Tunai pada Badan Wakaf Uang Tunai MUI Yogyakarta (Tapis : Jurnal Penelitian Ilmiah, Volume 04 Number 1, page 123-146, January - June 2020)

Edi Irawan. (2020). Manajemen Pengelolaan Wakaf Dalam Meningkatkan Kemanfaatan Harta Wakaf Dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG). Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 3(1). Retrieved from; https://www.jurnal.uts.ac.id/index.php/jmb/article/view/642

Fachryana, F A H. “Manajemen Risiko Strategis Bank Syariah.” Manajemen, Ekonomi, Keuangan 1, no. 2 (2020) :

Fatmah (2014) Manajemen Risiko Pada lnstrumea Investasi Pengelolaan Wakaf uang (skripsi), Institute Ilmu Al-Qurán (IIQ), Jakarta.

Linatul Uyun dan Nuriya Hamida (2024) Mengungkap Tantangan dan Peluang Wakaf Produtif di Indonesia, (QANUN: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM Volume 2 Nomor 1, Mei 2024, hlm. (80-104))

M. Agil et al. (2023) Meminimalkan Risiko dan Maksimalkan Keuntungan: Strategi Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Wakaf Produktif (Al-Muraqabah: Journal of Management and Sharia Business Vol 03, No 02, Des 2023)

Nailis Sa’adah dan Fariq Wahyudi (2016) Manajemen Wakaf Produktif: Studi Analisis Pada Baitul Mal Di Kabupaten Kudus (EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah: Volume 4, Nomor 2, 2016, 334 – 352)

Rahmat Hidayat (2020) Urgensi Manajemen Risiko Dalam Pengembangan Wakaf Produktif, (JEBI: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, Volume 5 No 2, Juli – Desember 2020)

Rozalinda (2012) Manajemen Risiko Investasi Wakaf Uang, (ISLAMICA, Vol. 6, No. 2, Maret 2012)

Salwe et al. (2020) Analisis Manajemen Risiko Pada Pengelolaan Wakaf Uang, (Prosiding Hukum Ekonomi Syariah Volume 6, No. 2, Tahun 2020)

Sirait, Normaria Mustiana, and Aries Susanty. (2016) “Analisis Risiko Operasional Berdasarkan Pendekatan Enterprise Risk Management (Erm) Pada Perusahaan Pembuatan Kardus Di Cv Mitra Dunia Palletindo.” Industrial Engineering Online Journal, no. 2012: 1–10.

Zulhelmy & Abrar (2018), ‘Analisis penerapan prinsip tata kelola pada lembaga wakaf di provinsi riau’, Jurnal Ekonomi KIAT, vol. 29, no. 2, 8-19

Downloads

Published

2024-08-05

Issue

Section

Articles