Upaya Penerapan Konsepsi Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Dosen Syariah Lembaga Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Swasta

Authors

  • Hasanatul Wahida Universitas Prima Nusantara Bukitinggi
  • Hengki Januardi Universitas Mohammad Natsir Bukitinggi

DOI:

https://doi.org/10.55438/jile.v2i2.95

Keywords:

Perkawinan, Proses Perceraian, Perempuan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi upaya penerapan konsepsi keluarga sakinah dalam keluarga dosen syariah STAI balaiselasa. Focus penelitian ini yaitu bagaimana upaya penerapan konsep keluarga sakinah yang dilakukan oleh dosen syariah STAI Balaiselasa? Selanjutnya, jenis penelitian ini adalah field research(penelitian secara langsung kepada objek atau subjek dilapangan untuk mendapatkan data) Adapun hasil penelitian ini adalah Konsep keluarga menurut Islam secara substansial yaitu membentuk rumah tangga yang bernafaskan Islam, yang sakinah (kedamaian), mawaddah (tenteram), warahmah (kasih sayang). Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota kelurga dan lingkungannya dengan selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Selanjutnya, upaya dalam menerapkan keluarga sakinah menurut dosen jurusan syariah STAI Balaiselasa adalah Saling percaya, Komunikasi yang baik, Hak dan kewajiban suami dan istri, Pemeliharaan dan pendidikan anak, Terciptanya hubungan sosial yang harmonis. Meskipun ada beberapa keluarga yang terhalang jarak dan waktu serta fisik untuk dapat bertemu setiap hari, tapi itu tidak menjadi halngan dan hambatan bagi terciptanya rumah tangga yang sakinah dalam keluarga dosen Syariah STAI Balaiselasa

References

Abduttawab Haikal,(1993) Rahasia Perkawinan Rasulullah SAW, Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya.

Ali Yusuf As-Subki, (2012) Fiqih Keluarga Pedoman Berkeluarga Dalam Islam, Jakarta: Amzah.

Ali, Zainuddin, (2007) Hukum Perdata Islam Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika,Cet. Ke-2.

Azzlam, (2017) “Wanita Dan Karir Dalam Perspektif Hukum Islam”, Dalam Azzlam.com Diunduh Pada 6 Januari.

Boedi Abdullah, Beni Ahmad Saebani, (2013) Perkawinan Dan Perceraian Keluarga Muslim, Bandung: CV Pustaka Setia.

Enizar, (2014) Hadis Hukum Keluarga 1, Metro: STAIN Press Metro.

Enung Asmaya, (2012) Implementasi Agama Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah, Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, Vol.6 No. 1 Januari-Juni.

F Arina-2018-Repository,iainpurwokerto.ac.id,

Hasanatul Wahida, Hengki Januardi, (2023) Pelaksanaan Perkawinan di KUA Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan bagi Perempuan yang dalam Proses Perceraian, Journal of Islamic Law El Madani, Volume 2 Nomer 1 Juni

Juliansyah Noor, (2011). Metodologi Penelitian, Jakarta: Kencana Media Grup.

Mahmudah, Siti, (2011) “Peran Wanita Karir Dalam Menciptakan Keluarga Sakinah” Dalam PSIKOISLAMIA Jurnal Psikologi Islam, Malang: Fak. Psikologi UIN Maliki Malang, Vol.5, No. 2/juni.

Maryani, (2011) “Implementasi Syariat Islam Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah” (Studi Kasus Masyarakat Di Kecamatan Danau Teluk Seberang Kota Jambi): Kajian Hukum Islam Dan Sosial Kemasyarakatan, Jambi:IAIN Suthan Thaha Saifuddin Jambi dan penerbit Al-Risalah) No. 1/juni.

Downloads

Published

2024-02-19

How to Cite

Wahida, H., & Hengki Januardi. (2024). Upaya Penerapan Konsepsi Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Dosen Syariah Lembaga Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Swasta. Journal of Islamic Law El Madani, 3(1), 43–56. https://doi.org/10.55438/jile.v2i2.95

Issue

Section

Articles