Typology Keluarga Dalam Al-Quran Tadabbur Ayat-Ayat Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.55438/jile.v1i2.24Keywords:
Typology keluarga, Al Qur'anAbstract
Keluarga yang sakinah merupakan harapan untuk warga setiap mukmin. Tetapi menciptakannya bukanlah suatu hal yang mudah, sebab rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai keluarga sakinah ini, sehingga hal tersebut dapat mengusik bahtera rumah tangga. Guna memberikan penjelasan tentang mahasalah tersebut penelitian dalam bentuk studi pustaka ini akan mencoba menemukan gambaran tentang konsep keluarga sakinan dalam perspektif al-Quran. Penelitian ini menemukan simpulan bahwa: Pertama, keluarga sakinah, tentu menjadi idaman bagi setiap manusia. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi tingkat ketenangan dan kenyamanan dalam berumah tangga. Dengan memiliki keluarga yang sakinah itulah yang menjadi pilihan utama dalam berumah tangga, keluarga sakinah ini mempunyai beberapa kreteria dalam al-Qur’an yaitu: Beriman, Tanggung Jawab, Saling memaafkan, dan Mua’asyarah bil ma’ruf. Kedua, Faktor terwujudnya keluarga sakinah yaitu: suami istri harus saling memahami hak-haknya dan juga saling menerima kelebihan ataupun kekurangannya.
References
Khoirul Fajri, Penetapan Wali Adhol dalam Pernikahan (Studi Komparasi antara Hukum Islam dan KHI), Journal of Islamic Law El Madani Volume. 1 No. 1. Desember 2021, 12-30
Mahmudin Hasibuan, Tinjauan Hukum Tentang Anak Yang Lahir di Luar Nikah Berdasarkan Hukum Waris Islam dan Hukum Perdata, Journal of Islamic Law El Madani Volume. 1 No. 1. Desember 2021, 40-46
Al-Imam Jalaluddin Abu Abdillah Muhammad bin Syihabuddin Ahmad bin Kamaluddin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad bin Hasyim Al-`Abbasi Al-Anshari Al-Mahalli Al-Qahiri Asy-Syafi`i /1459
A.M. Ismatullah, Konsep Sakinah, Mawaddah Dan Rahmah Dalam Al-Qur’an (Prespektif Penafsiran Kitab Al-Qur’an Dan Tafsirnya), Al-Mazahib Jurnal Pemikiran Hukum Islam, Vol. XIV, No. 1 (Juni 2015)
Abd al-Wahab Khallaf, „Ilm Ushul al-Fiqh, cet. XI,(Kairo : Dar-al Ma’arif, 1997)
Abdallah M., Al-Husayn Al-Amiri, Dekonstruksi Sumber Hukum Islam (Pemikiran Hukum Najm ad-Din Ṭufi) (terjemahan Abdul Basir),(Jakarta: Gaya Media Pratama, 2004)
Abdul Aziz Dahlan dan dkk, Ensiklopedi Hukum Islam, (Jakarta: PT. Ichtiar Baru van hove, 1996)
Abdul Halim, Maslahah Mursalah Relevansinya Dengan Pembaharuan Hukum Islam”. Antologi Kajian Islam Tinjauan Filsafat, Tasawuf, Institusi, Pendidikan, al-Qur’an, Hukum dan Ekonomi Islam. Seri 12, (Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Press, 2007)
Abdul Rohman Ghazali, Fiqih Munakahat, (Jakarta: Kencana, 2006)
Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fikih. Terj. Faiz el Muttaqien (Jakarta: Pustaka Amani, 2003)
Abdullah Abdul Malik, Abdul Karim, Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 2007), jilid ke III, cet. VII
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: CV. Akademika Pressindo, 1992)
Ahmad Ihsan, Hukum perkawinan bagi yang beragama Islam (Jakarta: Pradya Pranita, 2001),
Ahmad al-Shawi al-Maliki, Hasyiah al-Alamat al-Shawi,Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya,
Herien Puspitawati, Konsep dan Teori Keluarga.Syams al-Din ibn Qayyim, Tuhfat al-Maududi bi Ahkam al-Mauludi (Dar al- Kutub al-Ilmiyah,
Fakhr al-Din al-Raziy, Tafsir al-Kabir (Bairut : Al-Tijariyah,Konsep Cinta Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah (Yoyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2011),
Clara Nevi, Membangun Keluarga Sakinah dengan Konsep Mahabbah dalam Perspektif Ibnu Qayyim al-Jauziyah (Bandung: UIN Sunan Gunung Jati, 2018)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





