Status Waris Anak Luar Nikah Perspektif Islam dan Adat
DOI:
https://doi.org/10.55438/jile.v3i1.109Keywords:
Status, Waris, Anak Luar Nikah, Islam, AdatAbstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisisi Status Waris Anak Luar Nikah Perspektif Islam Dan Adat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode hukum normatif, dalam beberapa literatur disebut juga dengan penelitian kepustakaan, dengan menggunakan pendeka tan yuridis. Pendekatan yuridis merupakan sebuah pendekatan yang digunakan dalam penelitian dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian. Untuk menganalisis semua data yang didapat, peneliti menggunakan, metode analisis kandungan (content analysis). Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa hubungan keperdataan anak luar nikah dalam perspektif adat patrilineal dan matrilineal, hanya bersambung dengan ibunya saja. Hal ini tentu berbeda dengan sistem parental, yang secara adat mengakui anak luar nikah, pun begitu juga dengan hubungan keperdataannya tetap bersambung kepada ibu dan ayah biologisnya
References
Achmad Yani, (2016) Faraidh dan Mawaris Bunga Sampai Hukum Waris Islam, Jakarta: Kencana.
al-Bâjûrî, (1971) Hâsyiah Syekh Ibrâhîm Al-Bâjûrî, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyah.
Al-Baqarî, (2008) Hasyiah Syarah Rahabiyyah fî ‘Ilmi al-Faraid, Damaskus: Dâr Musthafâ.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nomor 11, Tahun 2012, Tentang: Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya.
Ibn ‘Abidîn, Syarah Raddu Al-Muhtâr, (Riyadh: Dâr Alam al-Kutub, 2003).
Ibn Hazm, al-Muhallâ Bilâtsâr, (Mesir: Idârah Tibâ’ah al-Munîrah, 1352 H).
Ibn Nujaim, Takmilatu al-Bahru al-Râiq Syarah Kanzu al-Daqâiq, (Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1971).
Ibnu Hajar al-Asqallânî, (2001) Fathul Bârî Syarah Shahîh Bukhârî, Riyadh, Maktabah Malik Fahad al-Wathaniah.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, No. 11, Tahun 2012, Tentang: Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapanya.
Kudrat Abdillah (2020) Maylissabet, Sejarah Sosial Status dan Hak Anak di Luar Nikah, Pemekasan: Duta Media Publishing.
Muhammad Aulia, Kadar M, YusufAfrizal Nur, (2023), Penafsiran Surat Al Qadar Dengan Corak Al Adabiy Wal Ijtma'iy, Journal of Islamic Law El Madani, Volume 2 Nomer 2, 57-64
Nadiyah, (2022), Nafkah Anak Pasca Perceraian, Journal of Islamic Law El Madani, Volume 1 Nomer 2, 103-110
R. wirjono prodjodikoro, S.H., (1980) Hukum Warisan di Indonesia. Bandung: Sumur Bandung.
Sayyid Al-Bakri, (1971) Hâsyiah I’ânatu al-Thâlibîn, Beirut: Dâr al-Kutub al-‘Ilmiyah.
Wahbah Zuhailî (1985) al-Fiqh al-Islâmî wa Adillatuh, Damaskus: Dâr al-Fikr.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





