Peran BMT Ummi dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil
DOI:
https://doi.org/10.55438/jqim.v3i1.60Keywords:
Pengembangan, Usaha Mikro Kecil, Nasabah, BMT UMMIAbstract
Penulisan penelitian ini dilatar belakangi karena masyarakat Bagan Batu mengalami keterbatasan dalam hal dana atau permodalan untuk mengembangkan usaha mikro Kecil. BMT UMMI adalah salah satu lembaga perekonomian mikro syariah yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat yang menjalankan aktifitasnya sesuai dengan prinsip Islam khususnya dibidang perekonomian, bertujuan agar mereka terhindar dari kemiskinan dan jeratan rentenir. Rumusan masalah dari skripsi ini adalah bagaimana peran BMT dalam pengembangan usaha mikro Kecil di Bagan Batu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BMT dalam pengembangan usaha mikro Kecil di Bagan batu. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer, dari data tersebut peneliti berusaha mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dengan cara wawancara kepada pihak Lembaga BMT UMMI Bagan Batu dan nasabah usaha mikro. Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan data wawancara, dokumentasi dan informasi. Kemudian data yang sudah diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada BMT UMMI Bagan Batu didapatkan peran-peran pihak BMT dalam usaha mikro diantaranya sebagai Meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil,melepaskan krtergantungan renternir, mengurangi praktek riba, ikut membina usaha dilingkungan sekitar,ikut meningkatkan kualitas SDM. Dalam hal ini peranan yang diberikan BMT untuk pengembangan usaha nasabah sudah baik terhadap nasabahnya
References
Abdul Ghofur. (2017). Pengantar Ekonomi Syariah: Konsep Dasar, Paradikma, Pengembangan Ekonomi Syariah. Depok. Raja Grafindo PersadaAnorage, P.(2017).Pengantar Bisnis:PengembanganUsaha,(Jakarta:Rieka cipta)Amalia Euis, (2015).Keadilan Distribusi Dalam Ekonomi Islam Penguatan PeranLKM Dan UKM Di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.Abdul Manan,(2014).Hukum Ekonomi Syariah dalam Perspektif Kewenangan PeradilanJakarta: Rajawali Pers.Edi Susilo. (2017). Analisis Pembiayaan Dan Risiko Perbankan Syariah. Yogyakarta. UNISNU PRESSFalihah, Ety Ihda,(2013)Peran Baitul Maal Wat Tamwil Dalam Upaya Pemberdayan Leksono Sonny, Penelitian Kualitatif Ilmu Ekonomi dari Metodologi Ke Metode, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.Masruhan, (2013) Metodologi Penelitian Hukum, Surabaya : Hilal Pustaka.Muhammad,(2013)Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, Yogyakarta: Graha Ilmu, Muhammad, (2011). Lembaga Ekonomi Syari’ah, Yogyakarta: Graha Ilmu.M. Nur Ranto Al Arif. (2017). Pengantar Ekonomi Syariah: Teori Dan Praktik. Bandung. Penerbit Pustaka SetiaMuhammad Ridwan, (2014) Manajemen Baitul Mal Wa Tamwi, Yogyakarta: UII Press.Muhammad Syafi’i Antonio. (2015). Islamic Banking: Bank Syariah, Dari Teori Ke Praktik. Yogyakarta. Gema Insani PressNur Rianto Al Arif, (2012) Lembaga Keuangan Syariah Suatu Kajian Teoritis Praktis. Bandung: CV Pustaka Setia.Rizki Tri Anugrah Bhakti1, dkk. (2016) Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Melalui Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil, Oleh LembagaKeuangan Syariah, Jakarta. Susarsono Wijandi, (2011). Pengantar Kewirausahaan, Bandung: Binakarsa.Teuku syarif. “Proporsi Penyaluran Dana Perbankan Untuk UKM, Jurnal Infokop, Vol. 15 No. 2 Desember 2007), h 2. 9 Isono sadoko dkk, pengembangan usaha kecil, pemihakan setengah hati, Bandung: Akatiga, 2005Usaha Mikro Di Koperasi BMT-MMU Kraton Sidogiri Pasuruan(Malang: Fakultas EkonomiUniversitasIslam Negeri (UIN), 2014
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




