Distribusi Zakat Fitrah, Zakat Profesi, Dan Infaq Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir

Authors

  • Fery Sudarmanto Sekolah Tinggi Agama Islam Rokan

DOI:

https://doi.org/10.55438/jqim.v1i2.45

Keywords:

Distribusi, Zakat Fitrah, Zakat Profesi dan Infaq, Kesehjatraan

Abstract

Tujuan Penelitian Ini Adalah untuk mengetahui Bagaimana distribusi zakat fitrah, zakat profesi dan infaq di BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir, dan Bagaimana peran BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.? Jenis Penelitian ini penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang mengambil sumber datanya didasarkan pada pencarian data di lapangan yang bertujuan untuk memperoleh kesesuaian antara teori dengan praktek yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan distribusi zakat fitrah, zakat profesi, dan infaq di Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. peneliti adalah sebagai instrumen kunci, pengambilan sampel sumber data delakukan secara purposive dan snowball, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisi data berdifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Teknik anisi data yang digunakan, Reduksi Data,  Penyajian Data, Verifikasi Data. Adapun hasil Distribusi zakat fitrah, zakat profesi dan infaq di BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir meliputi pengumpulan pengelolaan dan distribusi. Untuk pengelolaannya BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir merujuk pada misinnya yaitu pengelolaan yang amanah, transparan, profesional dan terintegrasi. Dalam pendistribusiannya untuk zakat fitrah diserahkan kepada Kaur dan Kesra daerah masing-masing untuk distribusikan kepada delapan asnaf. Sedangkan pendistribusian dana zakat profesi dan infaq deserahkan langsung kepada mustahik dan orang-orang yang membutuhkan. Peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung yaitu sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin kususnya dan masyarakat Kabupaten Tulungagung pada umumnya. Realisasi bantuan jaminan sosial tersebut melalui program-program yang dimiliki oleh BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir. Dengan adanya BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir ini menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat

References

Bastiar, Y., & Bahri, E. S. (2019). Zakat Institution Performance Measurement Model in Indonesia. ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 6(1), 43–64. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ziswaf/article/view/5609/pdf

Dikuraisyin, B. (2022). Penerapan Metode CIBEST Berbasis Indeks dan Kuadran dalam Memberdayakan Masyarakat di Lambaga Zakat Kota Malang. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 4(September 2022), 110–133.

Erlindawati. (2016). Motivasi Masyarakat Dalam Membayar Zakat Untuk Meningkatkan Kesejahteraan. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(2), 187–205.

Fuad, L., & Anggelista, N. T. (2022). Pengaruh Pemahaman Zakat dan Lingkungan sosial terhadap Kesadaran Membayar Zakat Pada Make Up Artist di Kecamatan Tulangan , Sidoarjo. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 4(September 2022), 88–109.

H.Rifa’i Abubakar. (2021). Pengantar Metodologi Penelitian. In Antasari Press.

Hadi, K. (2019). Hukum Zakat Dalam Perspektif Hukum Nasional. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(1), 26–51. https://doi.org/10.36769/asy.v20i1.43

Hadi, M. K. (2021). Strategi Penanganan Kemiskinan Pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab. Journal of Islamic Law El Madani Volume., 1(1), 1–12.

Hardani, H., Medica, P., Husada, F., Andriani, H., Sukmana, D. J., Mada, U. G., & Fardani, R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March). Pustaka Ilmu.

Husna, L. (2022). Pengaruh CAR, NPF dan BOPO Terhadap ROA pada BUS yang Terdaftar di BI. Qonun Iqtishad EL Madani Journal, 1(1), 41–56. https://doi.org/10.55438/jqim.v1i1.5

Isnaini, S., Nashirudin, M., & Sabiq, F. (2022). Implementasi Strategi Funneling untuk Iklan Organisasi Pengelola Zakat di Facebook. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 4(1), 1–24. http://jurnalfebi.uinsby.ac.id/index.php/MAZAWA/article/view/881

Nurfiana, N., & Sakinah, S. (2022). Zakat Dan Kajiannya Di Indonesia. Milkiyah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(1), 21–25. https://doi.org/10.46870/milkiyah.v1i1.158

Rambe, L. A. (2022). Maqashid Syariah Approach on The PMD in PT BTPN Syariah Rantau Prapat Nort Sumatera. Qonun Iqtishad EL Madani Journal, 1(1), 13–25. https://doi.org/10.55438/jqim.v1i1.2

Ridlo, A. (2014). Zakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Al-‘Adl, 7(1), 119–137. https://eje.bioscientifica.com/view/journals/eje/171/6/727.xml

Saprida, S., & Umari, Z. F. (2021). Manajemen Pengelolaan Zakat Di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 7(1), 115–134. https://doi.org/10.36908/isbank.v7i1.274

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Suryani, D., & Fitriani, L. (2022). Fungsi Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 10(1), 43–62.

Suwandi. (2021). Analisis Data Research dan Development Pendidikan Islam. Journal of Islamic Education El Madani, 1(1), 43–55.

Syaugi, S., & Alamaud, I. A. (2022). Dinamika Perbankan Syariah dalam Konstelasi Hukum Nasional di Indonesia. Qonun Iqtishad EL Madani …, 1(2), 56–61. http://journal.marwah-madani-riau.id/index.php/QIIMJ/article/view/20%0Ahttps://journal.marwah-madani-riau.id/index.php/QIIMJ/article/download/20/17

Wirawan, A. (2019). Analisis Pengaruh Variabel Makroekonomi dan Jumlah Penerimaan Zakat di Indonesia : Implikasi Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 4(September 2022), 25–47.

Downloads

Published

2023-02-17

Issue

Section

Articles