Penerapan Manajemen Risiko dalam Perencanaan Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.55438/jqim.v3i2.118Keywords:
Penerapan, Manajemen Risiko, Perencanaan, KeuanganAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Perencanaan Keuangan. Penelitian ini disebut sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan melalui bahan-bahan pustaka atau literatur kepustakaan sebagai sumber tertulis. Lebih spesifik, jenis penelitian ini juga disebut penelitian deskriptif kualitatif deduktif terkait Penerapan Manajemen Resiko dalam Perencanaan Keuangan. Data-data dikumpulkan dengan menggu nakan teknik penelaahan terhadap referensi-referensi yang relevan dan berhubungan dengan permasalahan yang akan diteliti, khususnya prinsip dasar dan aspek filosofis konsumsi dalam ekonomi syariah. Data yang terkumpul disajikan dengan metode deskriptif kualitatif dan deduktif. Disebut deskriptif karena dalam penelitian menggambarkan objek permasalahan berdasarkan fakta secara sistematis, cermat dan mendalam terhadap kajian penelitian. Dalam proses pengolahan data digunakan mode analisa interaktif melalui tiga alur, yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode deduksi. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa Manajemen risiko merupakan suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk dapat menanggulangi beberapa risiko yang mungkin terjadi dalam sebuah usaha. Manajemen risiko sendiri merupakan suatu proses untuk mengidentifikasi risiko, menilai, serta melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi risiko sehingga risiko yang diterima dapat ditekan lebih kuat dan tidak dapat meningkat lebih drastis. Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali risiko dalam sebuah proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada. Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen risiko antara lain berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah – masalah yang rumit. Proses manajemen risiko keuangan umumnya melibatkan langkah-langkah, Identifikasi RisikoPengukuran resiko, Pengembangan Strategi Pengelolaan Risiko, Implementasi dan Pelaksanaan Strategi dan Monitoring dan Evaluasi.
References
Afriyeni, R. S. (2019). Manajemen risiko pada bank syariah. IDEAS Is a RePE, 1–11.
Akbar, F. (2020). Manajemen Risiko Dalam Perbankan Syariah ( Pasar Layanan
Keuangan Yang Berkembang ). Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 1(2), 111–119.
Alijoyo, A. (2021). The Role of Enterprise Risk Management (ERM) Using ISO
for the Competitiveness of a
Company That Adopts the Value Chain (VC) Model and Life Cycle Cost (LCC) Approach. Vc, 127–151. https://doi.org/10.33422/3rd.icbmf.2021.0 3.130
Alijoyo, A. (2022). Enterprise Risk Management, Value Chain, And Life Cycle Cost: How The Three Concepts Are Adopted To Increase Competitiveness. International Journal of Environmental, Sustainability, and Social Science, 3(2), 388–396. https://doi.org/10.38142/ijesss.v3i2.228
Asbeni. Sunardi. (2018). Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Desa Risk Management of The Village Financial Management. Jurnal Online Politeknik Lampung, 104–114. http://jurnal.polinela.ac.id/index.php/PROSIDING
Darmawan. (2021). Manajemen Risiko Keuangan Syariah (Issue Agustus).
Fikri, M., Husti, I., & Zulhadi, T. (2022). Manajemen Pengelolaan Zakat Infak Sedekah Dan Wakaf (Ziswaf) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Dalam Kemandirian Umat Di Kota Batam.
Journal of Islamic Education El Maani, 2(1), 46.
Golo, Z. A., Ilyas, A. A., Fadhilah, I. Q., & Semarang, R. K. (2023). Penerapan Manajemen Risiko Di Unit Kerja Rmik : Studi Kasus Pada Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan (TPPRJ) Rumah Sakit. | J R M I K S T I A M A L A N G, 4(1), 23–27.
Husna, L. (2022a). Kinerja Merger Bank Syariah di Indonesia : Sebuah Analisis Pasca Merger. Qonun Iqtishad El Madani, 2(1), 7–11.
Husna, L. (2022b). Menilik Transaksi ECommerce dari Perspektif Ekonomi Islam. Qonun Iqtishad El Madani, 1, 84– 91.
Husna, L. (2023). Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Terhadap Likuiditas (FDR) Pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Bank Indonesia. 3(1), 15–25.
Ismail, I., & Azmi, F. (2022). Perspektif Manajemen Islam Dalam Menghadapi Resiko Transparansi Informasi Publik Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah. Warta Dharmawangsa, 16(3), 508–521. https://doi.org/10.46576/wdw.v16i3.2243
Jauhari, R., Sukmadilaga, C., Mulyani, S., Ekonomi, F., & Padjadjaran, U. (2021). Implementasi dan critical success factor manajemen risiko di instansi Pemerintah. Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(2), 285–298.
Mundhori, F. I. (2023). Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan dalam Meningkatkan Profitabilitas ( Studi Pada KSPPS BMT UGT Nusantara Cabang Jombang ). WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah, 7(2), 215–242.
PA Andiena Nindya Putri, Fitriningsih Amalo, Muhammad Azizi, Alfiana, P. A. C. (2024). Manajemen Risiko Keuangan: Membangun Kesiapan Dan Ketahanan Finansial Dalam Menghadapi Krisis Dan Perubahan Ekonomi. Communnity Development Journal Vol.5, 5(2), 3126– 3132.
Rahmany, S. (2012). Manajemen Risiko Syariah Menurut Fatwa MUI. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 1(1), 153–165.
Siregar, M. F. (2024). Strategi manajemen risiko dalam konteks keuangan perusahaan Coursework, 1(1), 1–11. Siti Hajar, W. (2023). Implementasi Manajemen Risiko Dalam Dunia Perbankan Syariah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(5), 500–513.
Sudarmanto, F. (2022). Peran Koperasi Syariah Terhadap Perilaku Konsumen di Sekolah. Qonun Iqtishad El Madani, 2(1), 1–6.
Sugito. (2022). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada
PT. Bank Syari’ah Indonesia Cabang Baganbatu. Qonun Iqtishad El Madani, 2(1), 20–26. https://journal.marwahmadani-riau.id/index.php/QIIMJ/article/view/57 Syahrir, D. K.,
Wahyudi, I., Susanti, S., & Qizam, I. (2023). Manajemen Risiko Perbankan Syariah. AKUA: Jurnal Akuntasi Dan Keuangan, 2(1), 58–64. https://doi.org/10.54259/akua.v2i1.1382
Syaugi, S.,Alamaud, I. A. (2022). Dinamika Perbankan Syariah dalam Konstelasi Hukum Nasional di Indonesia. Qonun Iqtishad EL Madani …, 1(2), 56– 61.
Usanti, T. P. (2012). Pengelolaan risiko pembiayaan di bank syariah. ADIL : Jurnal Hukum, 3(2), 409–428.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








