Upaya Fintech Syariah Mendorong Akselerasi Pertumbuhan UMKM di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.55438/jqim.v3i2.117Keywords:
Upaya, Fintech Syariah, Mendorong Akselerasi, Pertumbuhan UMKM, IndonesiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman tentang Upaya Fintech Syariah Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Umkm Di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pendekatan kualitatif memiliki karakteristik alami (Natural serfing) sebagai sumber data langsung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil. Analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisis induktif dan makna makna merupakan hal yang esensial.Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Fintech syariah memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM dengan menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Perbedaan utama antara fintech syariah dan konvensional terletak pada sistem akad dan pembiayaan yang menghindari riba, spekulasi, dan elemen tidak transparan lainnya. Fintech syariah juga mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam transaksi keuangan, memungkinkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnis dengan cara yang lebih etis dan berkelanjutan. Selain itu, fintech syariah mendukung UMKM dalam pengembangan usaha melalui layanan pinjaman, pembayaran digital, dan pengaturan keuangan yang lebih mudah dan efisien. Fintech syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi kurangnya literasi keuangan di masyarakat, infrastruktur yang belum memadai, dan perundang-undangan yang belum sepenuhnya mendukung. Fintech syariah berperan penting dalam mengoptimalkan rekayasa inovasi pengembangan pembiayaan mikro syariah dan membantu UMKM dalam berinvestasi saham syariah. Peluang bagi fintech syariah adalah perluasan pasar, peningkatan akses ke pelanggan baru, serta mendukung perubahan pola pikir konsumen yang lebih praktis. Agar dapat memaksimalkan potensi fintech syariah, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku fintech untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan di masyarakat