Pemberdayaan Nelayan Melalui Pemahaman Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Alam Laut Di Bengkalis
Abstract
Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kritis kepada pemerintah desa, manajemen kelompok dan masyarakat tentang pengelolaan sumber daya alam laut partisipatif dan kolaboratif melalui Sosialisasi Undang-undang dan Pelatihan bagi Nelayan. Metode yang akan digunakan dalam pencapaian tujuan adalah dengan menggunakan proses Asset Base Community Development (ABCD). Nelayan di Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan menciptakan kedamaian, kenyamanan dalam kehidupan.